Pemkab Malang Dapat Tambahan Transfer Rp23,9 Miliar, Ruang Fiskal Semester II Menguat
Pemkab Malang menerima tambahan transfer pusat Rp23,9 miliar. Dana itu akan dibahas dalam Perubahan APBD 2026 bersama DPRD.
MALANG – Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Malang mendapat tambahan tenaga pada semester II 2026. Pemerintah pusat mengucurkan transfer sebesar Rp23,9 miliar yang bersumber dari pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak serta Sumber Daya Alam tahun anggaran 2023 dan 2024.
Tambahan dana tersebut dipastikan telah diterima Pemkab Malang. Penggunaannya selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Malang 2026.
“Pemkab Malang telah menerima dana transfer dari pusat berupa anggaran kurang bayar Dana Bagi Hasil Pajak serta Sumber Daya Alam tahun 2023 dan 2024. Nilainya sebesar Rp23,9 miliar,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Yetty Nurhayati, Kamis (20/8/2026).
Masuknya dana tersebut memberi tambahan ruang bagi pemerintah daerah di tengah kebutuhan belanja yang diperkirakan meningkat hingga akhir tahun. Namun, Pemkab Malang belum menetapkan secara rinci alokasi Rp23,9 miliar tersebut.
Yetty menjelaskan, pemanfaatan tambahan transfer akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan dilakukan dalam rangka penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.
Dengan demikian, arah penggunaan dana tetap harus mempertimbangkan prioritas pembangunan, kemampuan fiskal daerah, serta kebutuhan pelayanan masyarakat hingga penghujung tahun anggaran.
Tambahan transfer dari pemerintah pusat datang ketika struktur belanja daerah juga sedang mengalami penyesuaian. Pemkab Malang sebelumnya merancang kenaikan belanja daerah pada Perubahan APBD 2026.
Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang belum lama ini menyampaikan, rancangan belanja daerah mengalami kenaikan sekitar 5,53 persen dibandingkan APBD induk 2026.
Kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi kebutuhan tambahan anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Sejumlah program yang dinilai membutuhkan penguatan pendanaan mulai masuk dalam usulan pembahasan perubahan anggaran.
Salah satunya berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Perangkat daerah tersebut mengusulkan tambahan anggaran untuk memperkuat layanan kesehatan dan penanganan kegawatdaruratan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Bayu Hangga Wardhana mengatakan, salah satu usulan adalah pengadaan ambulans roda dua dengan anggaran sekitar Rp500 juta.
Ambulans roda dua diproyeksikan mendukung pelayanan kesehatan terutama ketika petugas harus menjangkau lokasi yang sulit dilalui kendaraan roda empat atau menghadapi kondisi lalu lintas yang membutuhkan respons cepat.
Selain itu, Dinas Kesehatan mengajukan tambahan anggaran Rp250 juta bagi penguatan Public Safety Center (PSC) 119.
“Kami mengajukan juga tambahan anggaran Rp250 juta untuk mendukung tugas pelayanan kegawatdaruratan melalui PSC 119,” kata Bayu.
Masuknya transfer Rp23,9 miliar tersebut belum otomatis berarti seluruh usulan tambahan belanja akan mendapat persetujuan. Banggar DPRD dan TAPD masih harus menyelaraskan tambahan pendapatan dengan skala prioritas belanja dalam P-APBD 2026.
Pembahasan itu akan menentukan sejauh mana tambahan ruang fiskal tersebut dapat diarahkan untuk menjaga pelayanan dasar sekaligus memastikan APBD Kabupaten Malang tetap sehat hingga akhir tahun. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.